Sunday 21 June 2009

PEMIKIRAN KALAM MODERN

PEMIKIRAN KALAM MODERN

1. Jamaludin Al-Afgani dan Muhammad Abduh
Jamaluddin Al Afghani lahir di Asadabad 1254 H/ 1838 M. Madzhab yang dianut oleh Afgani adalah Hanafi. Meskipun ia mengikuti madzhab tertentu tetapi komitmennya terhadap Sunnah luar biasa. Ia juga konsisten terhadap pokok-pokok dan cabang dari madzhabnya, semangat beragamanya sebagaimana pengakuan orang-orang yang hidup pada masanya tak tertandingi. Pemikiran Afghani dan gaya hidupnya mempunyai beberapa karakteristik antara lain :
- Watak ruhiyyah yang bisa dilihat dari segala tindakan Afghani baik ketika mengucapkan kata-katanya atau ketika ia diam.
- Jiwa agamis yang melekat pada Afghani yang mewarnai semua ide-ide dan angan-angannya.
- Kesadaran Moral yang tinggi yang menguasai seluruh perbuatannya.
Afghani berusaha untuk menyemangati umat Islam untuk melakukan ijtihad dan tidak pasrah mengikuti pendapat orang tanpa mengetahui landasan dalil alias bertaklid buta. Afghani juga mengkritisi kaum fatalis yang tidak mau berjuang untuk mengusir penjajah dan hanya mengharapkan turunnya pertolongan Allah tanpa melakukan usaha dan ikhtiar. Afghani juga mengatakan bahwa tak ada orang islampun baik ia Sunni, Zaidiyyah, Ismailiyyah, Wahabi, atau Khawarij yang berfaham Jabriyyah ( fatalisme ), bahkan semua aliran tersebut berpendapat bahwa manusia diberikan kebebasan untuk melakukan perbuatannya dan inilah sebenarnya arti dari kebijaksanaan Tuhan dan keadilannya sehingga hanya orang yang beramal baik yang akan mendapat pahala surga dan orang yang beramal jahat yang akan mendapat siksa neraka. Tapi seorang muslim yang lurus menurut Afghani harus meyakini kebenaran qadla` dan qadar sebab iman kepada keduanya didasarkan pada nash yang qath`I dan sesuai dengan fitrah manusia

Syekh Muhammad Abduh yang mempunyai nama lengkap Muhammad bin abduh bin Hasan Khairullah dilahirkan di desa Mahallat Nashr kabupaten Al-buhairah, Mesir tahun 1849 M. Diantara pemikkiran-pemikiran kalam Muhammad Abduh yaitu:
 Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkemnbangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriyah)sebelum timbul perpecahan; yaknimemahami langsung dari sumber pokoknya AL-Qur’an.
 Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmidi kantor-kantor pemerintahmaupun dalam tulisan-tulisan di media massa.
2. M. Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot tahun 1873 dan berasal dari kasta brahmana khasmir dari seorang ayah yang bernama Nur Muhammad yang yang menjadi guru pertamanya.
M.Iqbal lebih dikenal sebagai seorang filosof eksistensialis daripada seorang teolog, sehingga agak sulit untuk menemukan pandangannya mengenai wacana kalam, namun ia sering menyinggung beberapa aliran kalam yang pernah muncul dalam sejarah islam.Islam dalam pandangan Iqbal menolak konsep lama yang bersifat statis. Menurut dia Islam, mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan social manusia. Menurutnya tujuan diturunkannya Al-qur’an adalah untukmembangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menerjemahkan nas-nas Al-Qur’an yang masih globaldalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika masyarakat yang selalu berubah.
Diantara pemikirannya dalam kalam yaitu tentang teologi, dia melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan dan mendasarkan pada esensi tauhid. Dalam membuktikan eksistensi Tuhan Iqbal menolak kosmologis, ontologis maupun argument teleologis. Dalam setiap kuliahnya iqbal secara tegas menyatakan bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif, sedangkan tentang surga dan nerak adalah keadaan bukan tempat dan gambaran keduanya didalam Al-Qur’an adalah penampila-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya.

3. Hassan Hanafi
Hanafi dilahirkan pada tanggal 13 Februari 1935 di Kairo dari keluarga Musisi. Dari sekian banyak tulisan atau karyanya, Kiri Islam (Al-Yasar Al-islami) merupakan salah satu puncak sublimasi pemikirannya semenjak revolusi 1952.
Diantara pemikiran kalam hasan hanafi yaitu tentang kritik terhadap teologi tradisional, ia berpendapat bahwa perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual system kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks-politik yang terjadi. Hanafi memandang bahwa teologi bukanlah pemikiran murni yang hadir dalam kehampaan kesejarahan, melainkan merefleksikan konflik-konflik social pilitik.
Untuk itu kritik teolog merupakan tindakan yang sah dan dibenarkan. Sebagai produk pemikiran manusia, teologi terbuka untuk kritik. Dan menurutnya, teologi bukanlah ilmu tentang Tuhan melainkan ilmu tentang kata. Ia juga meletakkan teologi Islam tradisisonal pada tempat yang sebenarnya, yakni bukan pada ilmu ketuhanan yang suci tapi ilmu kemanusiaan yang tetap terbuka untuk diadakan verifikasi dan falsifikasi, baik secara histories maupun eidetis.

ALIRAN PEMIKIRAN KALAM

PERBANDINGAN ALIRAN KALAM

A. Pelaku Dosa Besar
1. Aliran Khawarij
Semua pelaku dosa besar, menurut semua sub sekte khawarij, kecuali najdah, adalah kafir dan akan disisksa di neraka selamanya, bahkan salah satu sub sekte khawarij azariqh menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir yaitu musyrik
2. Aliran Murji’ah
Menurut aliran ini terdap 2 pandangan, murjiah ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka sedangkan murjiah moderat berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir meskipun di siksa di neraka ia tidak kekal didalamnya karena masih bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya dan masih terbuka kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari siksaan dari neraka
3. Aliran Mu’tazilah
Dalam hal ini mu’tazilah menggunakan istilah al-manzilah bain al-manzilatain. Untuk pelaku dosa besar karena mereka tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir. Namun jika pelakunya meninggal dan belum sempat bertoba, ia akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya, dengan siksaan yang lebih ringan daripada siksaan orang kafir.
4. Aliran Asy’ariyah
Aliran Asy’ariyah mengambil sikap yang sama dengan murji’ah yaitu tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar, tapi jika dia meninggal dan tidak sempat bertobat, maka menurut aliran ini hal ini bergantung pada kebijakan pada Tuhan Yang Maha Esa atau pelaku dosa besar itu mendapat syafa’at Nabi SAW.
5. Aliran Maturidiyah
Samarkand maupun Bukhara, aliran maturidiyah memberikan pendapat bahwa para pelaku dosa besar masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Jika dia meninggal sebelum bertobat maka semuanya diserahkan kepada Allah SWT.
6. Aliran Syiah Ziyadiyah
Penganut aliran ini percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika dia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya.

B. Iman dan Kufur
1. Aliran Khawarij
Iman dalam pandangan khawarij tidak semata-mata percaya kepada Allah, tetapi mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Segala perbuatan yang berbau religius termasuk kekuasaan juga termasuk keimanan.
Kelompok azariqah memberikan status kafir bahkan musyrik kepada memberi label musyrik kepada siapa saja yang tidak mau bergabung kedalam barisan mereka begitupun juga dengan kelompok nadjah.
2. Aliarn Murji’ah
Aliran ini berpendapat bahwa Iman terletak di dalam kalbu, sedangkan perbuatan dan ucapan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada di dalam kalbu. Aliran ini juga berpendapat bahwa semua pelaku dossa besar tidaklah menjadi kafir.
3. Aliran Mu’tazilah
Aliran ini tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar karena aliran ini menempatkan mereka pada posisi tengah diantara posisi mukmin dan posisi kafir. Aliran ini juga menyinggung masalah fluktuasi iman, yang berpendapat bahwa bila seseorang meningkatkan dan melaksanakan amal kebaikan, maka imannya semakin bertambah dan setiap kali ia melakukan maksiat maka imannya semakin berkurang.
4. Aliran Asy’ariyah
Bagi aliran ini persyaratan minimal adanya iman hanyalah tashdiq yang jika diekspresikan secara verbal berbentuk syahadatain.
5. Aliran maturidiyah
Aliran maturidiyah samarkand berpendapat bahwa keimanan itu tidak cukup hanya dengan perkataan semata, tanpa diimani oleh kalbu. Dan menurut maturidiyah bukhara menyatakan bahwa iman tidak dapat berkurang, tetapi dapat bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan.

C. Perbuatan Manusia dan Tuhan
1. Aliran Khawarij
Aliran ini dikenal sebagai aliran yang bercorak rasional, dan mengemukakan pendapat bahwa perbuatan Tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik.
2. Aliran Jabariyah
Aliran Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan timbuul dari kemauannya sendiri melainkan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Dan Jabariyah moderat berpendapat bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia baik perbuatan yang baik maupun jahat, tetapi manusia memiliki peran didalamnya.
3. Aliran Qadariyah
Berbeda dengan Jabariyah aliran ini berpendapat bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri dan mereka memiliki kewenangan melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri.
Aliran ini juga memiliki pandangan bahwatidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Perbuatan manusia tidak diciptakan Tuhan pada diri manusia tetapi manusia sendirilah yang mewujudkan perbuatannya.
4. Aliran Asy’ariyah
Aliran ini percaya pada kekuasaan mutlak Tuhan dan berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa, dan bahwa Tuhan dapat meletakkan beban yang tak dapat dipikul manusia.
Dalam faham ini, manusia ditempatkan pada posisi yang lemah dan diibaratkan sepeti anak kecil yang tak memiliki pilihan dalam hidupnya. Pada prinsipnya aliran ini berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah dan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannnya. Argument yang diajukan alliran ini untuk membela keyakinan mereka yaitu firman Allah Q.S. ash-Shaffat:96 yang berarti “Tuhan menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”

5. Aliran maturidiyah
Aliran Maturidiyah samarkand memiliki pendapat yang sama dengan khawarij bahwa perbuatan Tuhan hanya sebatas yang baik-baik saja, sehingga Tuhan mempunyai kewajiban melakukan yang baik kepada manusia. Sedangkan maturidiyah bukhara berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban.
Kelompok maturidiyah samarkand hampir sama dengan faham mu’tazilah dalam pandangan tentang perbuatan manusia, sedangkan maturidiyah bukhara hampir sama dengan asy’ariyah. Hanya saja menurut maturidiyah samarkand kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, adalah kehendak dan daya manusia dalam arti sebenarnya dan bukan dalam arti kiasan.

D. Kehendak Mutlak dan Keadilan Tuhan
1. Aliran Mu’tazilah
Menurut aliran Mu’tazilah yang berprinsip keadilan Tuhan tidak mungkin berbuat zalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya, sehingga kekuasaan Tuhan tidak mutlak lagi karena kebebasan yang diberikan Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam yang menurut Al-qur’an tidak pernah berubah.
2. Aliran Asy’ariyah
Aliran ini percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan. Dan menurutnya keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya dan semua itu adil bagi Tuhan dan justru tidak adil jika Yuhan tidak dapat berbuat sekehendak hati-Nya karea Dia adalah penguasa mutlak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keadilan Tuhan terletak pada kehendak mutlak-Nya
3. Aliran maturidiyah
Maturidiyah samarkand hampir sama dengan aliran mu’tazilah tetapi kekuatan akal dan batasan yang diberikan kepada kekuasaan mutlak Tuhan lebih kecil dari pada yang diberikan aliran mu’tazilah, aliran ini berpendapat bahwa kehendak mutlak Tuhan dibatasi oleh keadilan Tuhan, sehingga Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adlaha baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia.
Maturidiyah bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak dan dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya.

ALIRAN PEMIKIRAN KALAM

ALIRAN PEMIKIRAN KALAM

1. Pemikiran Kalam Khawarij
Dalam buku Perkembangan Ilmu Kalam oleh Adeng Muchtar Ghazali disebutkan beberapa pemikiran ajaran Khawarij diantaranya:
- Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Utsman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam perang Unta di pandang telah berdosa.
- Dosa dalam pandangan mereka sama denga kekufuran. Mereka mengafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul term “kafir” dalam paham kaum Khawarij.
- Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Ol;eh karena itu, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
- ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadiilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi bahkan dibunuh.
- Mereka menerima Al-Qur’an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam.

2. Pemikiran Kalam Murjiah
Paham keagamaan Murji’ah dapat diintisarikan sebagai berikut:
- Iman cukup dengan mengakui dan poercaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun amal atau perbuatan, tidak merupakan sesuatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun melakukan dosa besar.
- Dasar keselamatan adalah iman semata-mata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak akan mendatangkan mudarat atas diri seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan cukup menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

3. Pemikiran Kalam Jabariyah
Terdapat dua pemikiran atau (doktrin) Jabariyah menurut Asy-Syahratsani yaitu Jabariyah ekstrim dan Jabariyah moderat. Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul atas kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Sedangkan Jabariyah moderat berpendapat bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai andil didalamnya.

4. Pemikiran Kalam Qadariyah
Pada dasarnya pemikiran qadariyah menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Dan manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.

5. Pemikiran Kalam Syi’ah
Secara harfiah syiah diartikan sebagai pengikut atau kelompok. Tetapi dalam perkembangannya, istilah ini lekat dengan pengikut setia Ali yang memilih beroposisi terhadap kekuasaan Muawiyah pasca peristiwa arbitrasi. Mereka ini berkeyakinan bahwa yang sesungguhnya berhak menggantikan Nabi sebagai pemimpin adalah keluarganya (ahl al-bait). Dan di antara keluarganya yang paling berhak adalah Ali bin Abi Talib. Sepeninggal Ali, hak imamah (kepemimpinan umat Islam) tersebut beralih kepada anak-anak keturunannya dari Fatimah al-Zahrah. Dalam paham mereka, imamah haruslah berdasar pada nash dan penunjukan.
Dalam aliran Syiah muncul beberapa sekte yang sebagiannya ekstrim (ghulat) dan sebagian lainnya moderat. Di antara sekte-sekte ekstrim tersebut ada yang berfaham bahwa Ali menempati derajat ketuhanan, seperti diyakini sebagian pengikut Saba’iyah. Ada juga yang melebihkan kedudukannya di atas nabi Muhammad saw seperti dipercaya Ghurabiyah. Sebagiannya lagi, seperti dilakukan aliran Kaisaniyah, mengangkat kedudukan cucu dan pewaris ilmu Ali yaitu Muhammad bin al-Hanafiyah sejajar dengan para nabi. Tetapi dalam perkembangan sejarahnya, terdapat dua sekte syiah yang terkenal, yaitu Imamiyah dan Zaidiyah.
Sekte Imamiyah berkeyakinan bahwa imamah sesudah Nabi sudah menjadi hak dan harus diberikan kepada Ali. Umumnya kaum syiah sekarang adalah para penganut sekte Imamiyah ini yang mempunyai dua aliran utama, yaitu Ismailiyah (Sab’iyah) dan Itsna Asyariyah.

6. Pemikiran Kalam Ahlus Sunnah

Yang dimaksud dengan Ahlus Sunah menurut Maulana Abu Said Al kadimy yaitu orang-orang yang pengikut sunnah Rasulullah yang artinya berpegang teguh dengannya.
Ahlus sunnah adalah orang-orang yang menagnut i’tikad yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan diikuti oleh sahabat-sahabatnya. Ajaran i’tikad yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadist itu, dihimpun dan disusun secara rapi dan teratur.
Terdapat dua tokoh terkenal dalam penyiaran aliran ini yaitu:
- Abul Hasan Al- Asy’ary yang kemudian pengikutnya disebut asy’ariyah
- Abu Mansur Al-Maturidy yang kemudian pengikutnya disebut maturidiyah