Sunday 21 June 2009

PEMIKIRAN KALAM MODERN

PEMIKIRAN KALAM MODERN

1. Jamaludin Al-Afgani dan Muhammad Abduh
Jamaluddin Al Afghani lahir di Asadabad 1254 H/ 1838 M. Madzhab yang dianut oleh Afgani adalah Hanafi. Meskipun ia mengikuti madzhab tertentu tetapi komitmennya terhadap Sunnah luar biasa. Ia juga konsisten terhadap pokok-pokok dan cabang dari madzhabnya, semangat beragamanya sebagaimana pengakuan orang-orang yang hidup pada masanya tak tertandingi. Pemikiran Afghani dan gaya hidupnya mempunyai beberapa karakteristik antara lain :
- Watak ruhiyyah yang bisa dilihat dari segala tindakan Afghani baik ketika mengucapkan kata-katanya atau ketika ia diam.
- Jiwa agamis yang melekat pada Afghani yang mewarnai semua ide-ide dan angan-angannya.
- Kesadaran Moral yang tinggi yang menguasai seluruh perbuatannya.
Afghani berusaha untuk menyemangati umat Islam untuk melakukan ijtihad dan tidak pasrah mengikuti pendapat orang tanpa mengetahui landasan dalil alias bertaklid buta. Afghani juga mengkritisi kaum fatalis yang tidak mau berjuang untuk mengusir penjajah dan hanya mengharapkan turunnya pertolongan Allah tanpa melakukan usaha dan ikhtiar. Afghani juga mengatakan bahwa tak ada orang islampun baik ia Sunni, Zaidiyyah, Ismailiyyah, Wahabi, atau Khawarij yang berfaham Jabriyyah ( fatalisme ), bahkan semua aliran tersebut berpendapat bahwa manusia diberikan kebebasan untuk melakukan perbuatannya dan inilah sebenarnya arti dari kebijaksanaan Tuhan dan keadilannya sehingga hanya orang yang beramal baik yang akan mendapat pahala surga dan orang yang beramal jahat yang akan mendapat siksa neraka. Tapi seorang muslim yang lurus menurut Afghani harus meyakini kebenaran qadla` dan qadar sebab iman kepada keduanya didasarkan pada nash yang qath`I dan sesuai dengan fitrah manusia

Syekh Muhammad Abduh yang mempunyai nama lengkap Muhammad bin abduh bin Hasan Khairullah dilahirkan di desa Mahallat Nashr kabupaten Al-buhairah, Mesir tahun 1849 M. Diantara pemikkiran-pemikiran kalam Muhammad Abduh yaitu:
 Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkemnbangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriyah)sebelum timbul perpecahan; yaknimemahami langsung dari sumber pokoknya AL-Qur’an.
 Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmidi kantor-kantor pemerintahmaupun dalam tulisan-tulisan di media massa.
2. M. Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot tahun 1873 dan berasal dari kasta brahmana khasmir dari seorang ayah yang bernama Nur Muhammad yang yang menjadi guru pertamanya.
M.Iqbal lebih dikenal sebagai seorang filosof eksistensialis daripada seorang teolog, sehingga agak sulit untuk menemukan pandangannya mengenai wacana kalam, namun ia sering menyinggung beberapa aliran kalam yang pernah muncul dalam sejarah islam.Islam dalam pandangan Iqbal menolak konsep lama yang bersifat statis. Menurut dia Islam, mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan social manusia. Menurutnya tujuan diturunkannya Al-qur’an adalah untukmembangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menerjemahkan nas-nas Al-Qur’an yang masih globaldalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika masyarakat yang selalu berubah.
Diantara pemikirannya dalam kalam yaitu tentang teologi, dia melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan dan mendasarkan pada esensi tauhid. Dalam membuktikan eksistensi Tuhan Iqbal menolak kosmologis, ontologis maupun argument teleologis. Dalam setiap kuliahnya iqbal secara tegas menyatakan bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif, sedangkan tentang surga dan nerak adalah keadaan bukan tempat dan gambaran keduanya didalam Al-Qur’an adalah penampila-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya.

3. Hassan Hanafi
Hanafi dilahirkan pada tanggal 13 Februari 1935 di Kairo dari keluarga Musisi. Dari sekian banyak tulisan atau karyanya, Kiri Islam (Al-Yasar Al-islami) merupakan salah satu puncak sublimasi pemikirannya semenjak revolusi 1952.
Diantara pemikiran kalam hasan hanafi yaitu tentang kritik terhadap teologi tradisional, ia berpendapat bahwa perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual system kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks-politik yang terjadi. Hanafi memandang bahwa teologi bukanlah pemikiran murni yang hadir dalam kehampaan kesejarahan, melainkan merefleksikan konflik-konflik social pilitik.
Untuk itu kritik teolog merupakan tindakan yang sah dan dibenarkan. Sebagai produk pemikiran manusia, teologi terbuka untuk kritik. Dan menurutnya, teologi bukanlah ilmu tentang Tuhan melainkan ilmu tentang kata. Ia juga meletakkan teologi Islam tradisisonal pada tempat yang sebenarnya, yakni bukan pada ilmu ketuhanan yang suci tapi ilmu kemanusiaan yang tetap terbuka untuk diadakan verifikasi dan falsifikasi, baik secara histories maupun eidetis.

No comments: